Selasa, 26 Oktober 2010
Mertua Noordin M Top Divonis 5 Tahun Penjara
JAKARTA - Mertua dari gembong teroris Noordin M Top, Baridin, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
Banjir, Siapa yang Salah?
Warga pun berkomentar menyoroti banjir yang kerap melanda Ibukota di musim penghujan. "Yah mau gimana lagi? Saya pikir ini karena kurangnya perhatian dari Pemda Jakarta. Apalagi melihat jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap harinya," jelas seorang warga menyoroti kemacetan kemarin.
Sementara itu, warga lainnya meminta masyarakat ikut berperan serta dalam mencegah banjir. "Jangan hanya menyalahkan pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif menjaga lingkungan mereka sendiri," jelasnya.
Warga lain menganggap baik pemerintah maupun warga bersalah dalam bencana tahunan ini. "Kalau menurut saya dua-duanya (masyarakat dan pemerintah) salah. Warga tidak buang sampah pada tempatnya sementara pemerintah juga tidak memberikan jalan keluar atau solusi yang bisa dikerjakan bersama-sama," tuturnya.
Kasus Bit-Chan Memang Rekayasa
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji memastikan kasus pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah perintah atasannya.
Hal tersebut disampaikan usai persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Amper Raya, Selasa (26/10/2010).
"Ya iyalah, (itu perintah atasan atasan). Pernyataan itu tetap saya yakini dan tidak berubah," ujarnya kepada wartawan, , Selasa (26/10/2010).
Dengan tegas Susno menyatakan sedari awal kasus Bibit Chandra hanyalah rekayasa semata.
"Sesuatu jelas kok ditanya lagi (rekayasa)," tegasnya.
Susno mengakui tidak mengikuti secara detil kasus kedua pimpinan KPK tersebut, karena lebih memfokuskan masalah yang sedang terjadi pada dirinya.
"Saya tidak ikuti, karena lagi mikirkan diri sendiri
Langganan:
Postingan (Atom)