Selasa, 26 Oktober 2010

Kasus Bit-Chan Memang Rekayasa

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji memastikan kasus pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah perintah atasannya.

Hal tersebut disampaikan usai persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Amper Raya, Selasa (26/10/2010).

"Ya iyalah, (itu perintah atasan atasan). Pernyataan itu tetap saya yakini dan tidak berubah," ujarnya kepada wartawan, , Selasa (26/10/2010).

Dengan tegas Susno menyatakan sedari awal kasus Bibit Chandra hanyalah rekayasa semata.

"Sesuatu jelas kok ditanya lagi (rekayasa)," tegasnya.

Susno mengakui tidak mengikuti secara detil kasus kedua pimpinan KPK tersebut, karena lebih memfokuskan masalah yang sedang terjadi pada dirinya.

"Saya tidak ikuti, karena lagi mikirkan diri sendiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar