Minggu, 31 Oktober 2010

Reshuffle Kabinet Hak Presiden

Makassar: Ketua Umum Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie mengatakan, perombaan (reshuffle) kabinet adalah hak prerogatif presiden. "Reshuflle saya kira hak prerogratif presiden dan kita hormati untuk menyusun," ujar Ical, panggilan Aburizal Bakrie di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (31/10).

Sebelumnya, Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, kemungkinan menteri dari partai berlambang pohon beringin tersebut tidak akan terkena reshuffle. Sebab, kinerja tiga menteri dari Golkar sudah memenuhi standar yang ditetapkan presiden [baca: Priyo: Menteri dari Golkar Tak Diganti]

Priyo menambahkan, mereka juga tak masuk dalam laporan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Tiga menteri dari Partai Golkar adalah Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Tanggapan serupa juga dikemukakan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lufti Hasan Ishak. Dia bilang, reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Jika reshuffle jadi dilakukan, ia berharap presiden menggunakan parameter kebijakan publik sebagai bahan pertimbangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar