Jumat, 05 November 2010

Kerabat Bupati Brebes Buat Kericuhan

Jakarta: Puluhan kerabat Bupati Brebes nonaktif Indra Kusuma membuat kericuhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (5/11). Hal ini terjadi usai pembacaan vonis. Meski terjadi kericuhan, polisi hanya berjaga-jaga di sisi gedung pengadilan.
Mereka tidak puas dengan vonis hakim kepada Indra. Berbagai perkataan kasar mereka lontarkan di depan Gedung Pengadilan Tipikor. Para kerabat menilai keputusan pengadilan di Indonesia tidak pernah adil. Mereka juga berpendapat bahwa hukum di Indonesia tak pernah berpihak kepada orang yang baik.
Indra Kusuma terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi dalam proyek penadaan tanah pengembangan pasar pada 2003 saat dirinya menjabat sebagai Bupati Brebes. Atas perbuatannya, Indra divonis dua tahun penjara, denda 250 juta, serta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati [baca: Bupati Brebes Divonis Dua Tahun Penjara].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar